'Bermain' di Proyek Pemerintah, Anas Disebut Jaksa Dapat Fee 7-22 Persen

'Bermain' di Proyek Pemerintah, Anas Disebut Jaksa Dapat Fee 7-22 Persen

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 15:36 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum didakwa menerima duit lebih dari Rp 100 miliar dari fee proyek-proyek yang digarap Permai Group. Bagaimana modusnya?

Anas disebut mematok fee 7 sampai 20 persen dari poyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olagraga Nasional (P3 SON) di Hambalang dan proyek di Kementerian Pendidikan.

Fakta tersebut diungkapkan Jaksa KPK, Yudi Kristiana, saat membacakan surat dakwaan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (30/5/2014). Menurut Jaksa Yudi, Anas menerima fee tersebut dilakukan dengan cara bergabung sebagai Komisaris PT Panahan, salah satu perusahaan Permai Grup.

Fee tersebut dipaparkan jaksa Yudi, adalah sebagai bentuk untuk merealisasikan dalam rangka menghimpun logistik dirinya menjadi presiden.

"Bahwa dalam pengurusan proyek yang dilakukan oleh terdakwa melalui Permai Grup, terdakwa mendapatkan fee antara 7 % sampai dengan 22 % yang disimpan di brankas Permai Grup," kata Jaksa Yudi memaparkan dakwaan Anas dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Dalam dakwaan dijelaskan penerimaan duit Anas yang dikeluarkan dari Permai Group. Dipaparkan jaksa sekitar 3 minggu sebelum kongres diadakan pada 21 Mei-23 Mei 2010, atas permintaan Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni memerintahkan Oktarina Furi untuk menyiapkan uang sebesar Rp 30 miliar dan US$ 5,225,000 yang diambil dari brankas operasional Permai Grup.

"Yang bersumber dari fee proyek-proyek pemerintah yang dibiayai APBN. Uang tersebut dimasukan ke dalam 8 sampai 10 kardus Gudang Garam oleh staf Yulianis yakni Oktarina Furi, Nini, Devi. Kemudian uang tersebut disimpan di ruangan Neneng Sri Wahyuni di lantai 3 kantor Tower Permai di Jalan Warung Buncit, Jaksel," papar jaksa.

(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads