Usai Dengarkan Dakwaan, Anas Minta Disediakan Kasur di Rutan

Sidang Kasus Hambalang

Usai Dengarkan Dakwaan, Anas Minta Disediakan Kasur di Rutan

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 11:30 WIB
Usai Dengarkan Dakwaan, Anas Minta Disediakan Kasur di Rutan
Jakarta - Anas Urbaningrum telah mendengar surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut KPK. Namun usai mendengar dakwaan itu, pihak Anas meminta kepada majelis hakim agar menyediakan kasur di Rutan.

"Mohon izin majelis, kami ada permintaan menyangkut kesehatan terdakwa. Kami meminta agar disediakan kasur di Rutan," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2014).

Menurut Firman, sebetulnya sudah sejak lama pihaknya meminta agar disediakan kasur. Namun, pihak KPK belum juga memenuhi permohonan Anas.

"Kalau misalkan KPK tidak bisa menyediakan, nanti kami sumbang agar bisa membeli kasur," kata pengacara Anas yang lain, Adnan Buyung Nasution.

Sementara itu, majelis hakim mengaku tak bisa memenuhi permohonan Anas. Karena, yang berwenang untuk menyediakan fasilitas di Rutan adalah pihak KPK.

"Kalau itu bukan kewenangan majelis, itu sudah menjadi kewenangan KPK," kata ketua majelis hakim, Haswandi.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads