Kasus Suap Izin Hutan, KPK Terus Lengkapi Berkas Rachmat Yasin

Kasus Suap Izin Hutan, KPK Terus Lengkapi Berkas Rachmat Yasin

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 11:25 WIB
Kasus Suap Izin Hutan, KPK Terus Lengkapi Berkas Rachmat Yasin
Jakarta - KPK terus melengkapi berkas tersangka dugaan suap izin alih fungsi hutan Rachmat Yasin (RY). Penyidik menggali keterangan terkait Bupati Bogor itu dari tersangka lainnya, FX Yohan Yap.

"Saksi untuk RY," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2014).

Hingga pukul 11.10 WIB FX Yohan diketahui belum tiba di KPK. Selain FX Yohan, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam kasus ini. Hanya saja keduanya bukan saksi untuk RY.

"Saksi untuk YY (Yohan Yap)," ujar Priharsa.

Ke dua saksi berasal dari pihak swasta. Mereka yaitu Tina S Sugiro dan Roselly Tjung alias Shirley Tjung. Shirley merupakan staf dari Cahyadi Kumala alias Suiteng. Suiteng adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA) yang kini telah dicegah KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin dan pegawai PT BJA bernama FX Yohan.

Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Diduga, Yasin dan Zairin tak hanya menerima uang Rp 1,5 miliar. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap kepada Yasin.

(rna/aan)


Berita Terkait