BPOM Minta Masyarakat Waspada Isu Kandungan Babi Cokelat Cadbury

BPOM Minta Masyarakat Waspada Isu Kandungan Babi Cokelat Cadbury

- detikNews
Kamis, 29 Mei 2014 16:58 WIB
Foto: Cadbury Malaysia
Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengecekan isu adanya kandungan DNA babi pada cokelat Cadbury Dairy Milk Roast Almond dan Cadbury Milk Hazelnut. Lembaga ini telah melakukan pengecekan intensif terkait isu tersebut.

Dalam rilisnya yang diterima detikcom, Kamis (29/5/2014), BPOM menyatakan Cadbury Dairy Milk Roast Almond terdaftar di Badan POM dengan nomor izin edar BPOM RI ML 841601105136. Komposisi cokelat itu terdiri dari gula, susu bubuk, lemak cokelat, kacang almond, cokelat massa, lemak nabati dan perasa cokelat. Poduk ini tidak memiliki sertifikasi halal MUI.

Kemudian untuk Cadbury Milk Hazelnut tidak terdaftar di BPOM. Lembaga ini menegaskan sampai saat ini belum ada Surat Keterangan Impor (SKI) yang diterbitkan Badan POM terkait kedua produk itu. Apabila kedua produk itu ditemukan di pasaran maka produk tersebut adalah produk ilegal.

"Barang ini beredar di Malaysia dan kita belum ditemukan di pasaran di Indonesia. Saat ini masih kita terus melakukan pengawasan. Kita juga minta bantuan masyarakat apabila menemukannya untuk melaporkan ke kita," kata Humas BPOM Nelly.

Nelly mengatakan, BPOM juga telah melakukan pengawasan intensif untuk memastikan produk ilegal tersebut tidak masuk ke Indonesia. "Pengawasan harus terus kita lakukan," katanya.

BPOM juga memberikan keterangan soal biskuit Bourbon yang ramai diberitakan mengandung babi. Lembaga ini terus melakukan penelusuran terhadap produk Bourbon yang diduga mengandung babi tersebut.

"Kita melakukan penelusuran terhadap produk Bourbon yang dimaksud. Produk yang diduga mengandung babi tersebut sebenarnya adalah keripik kentang bukan biskuit seperti yang diberitakan," katanya.

Berdasarkan data Badan POM, produk keripik kentang tersebut terdaftar dengan merek dagang Bourbon (Petit Consomme Potato) yang merupakan produksi Bourbon Corporation dengan izin edar BPOM RI ML 255503035123. Dengan komposisi yang disetujui Badan POM adalah kentang kering, minyak sayur, garam, bubuk bawang, protein hydrolysat, dekstrin, natrium glutamate dan pengemulsi lesitin kedelai.

"BPOM memastikan penarikan produk itu oleh distributor seerta mengawasi lebih intensif produk Bourbon di pasaran karena kemasan produk tersebut tidak sesuai dengan bahan-bahan yang disetujui BPOM dan diduga mengandung babi," katanya.

Lembaga ini juga akan melakukan pendalaman kasus untuk menentukan sanksi adminstratif berupa pencabutan izin edar. "Serta menindaklanjuti kasus ini secara pro-justicia apabila telah terbukti melanggar ketentuan peraturan UU," katanya.

Sebelumnya, dua produk Cadbury yang ditarik dari pasaran Malaysia karena positif mengandung DNA babi ternyata tidak diimpor oleh Indonesia. Cadbury Indonesia menegaskan bahwa semua produk impornya telah memperoleh sertifikat halal MUI.

Lewat email yang dikirimkan ke Detikcom (28/05/2014), Cadbury menanggapi pemberitaan terkait Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond yang positif mengandung DNA babi menurut Kementerian Kesehatan Malaysia.

Untuk pasar Indonesia, produk-produk Cadbury memang diimpor dari Malaysia. Namun, Cadbury Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak mengimpor kedua produk tersebut ke Indonesia.

"Kami ingin meyakinkan konsumen di Indonesia bahwa semua produk cokelat Cadbury yang diimpor oleh Cadbury Indonesia telah memeroleh sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)," tulis Cadbury Indonesia.

Sertifikasi halal ini, lanjut Cadbury Indonesia, mencakup lokasi pembuatan dan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi produk-produk Cadbury. "Cadbury Indonesia memahami betapa pentingnya halal bagi konsumen di Indonesia dan betapa berharganya kepercayaan Anda terhadap produk kami," ujar perusahaan ini.

Menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan Malaysia terkait temuan DNA babi pada dua produk cokelat Cadbury, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) mencabut sertifikat halal keduanya pada Minggu (25/05/2014). Cadbury Confectionery Malaysiapun menarik produk tersebut dari pasaran dan menjamin bahwa kasus ini tak melibatkan produk lain.

Kemarin (28/05/2014), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) MUI merilis daftar produk Cadbury yang sudah mengantongi sertifikat halal MUI. Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond yang dipermasalahkan tak termasuk dalam daftar.

(nal/nal)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads