Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi mengatakan, masyarakat harus semakin berhati-hati dalam memarkirkan motornya. Minimal mungkin warga harus memilki kunci ganda untuk motornya.
"Ya warga harus punya kunci ganda dan alarm di motornya, walapun mereka para tersangka ada alat untuk membuka kunci gandanya tetap untuk berjaga-jaga harus punya kunci ganda," kata Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (29/5/2014).
Selain itu Hengki menjelaskan pelaku curanmor sering melakukan aksinya di lokasi-lokasi masyarakat sering melakukan aktifitas.
"Di semua lokasi bisa saja menjadi target mereka (pelaku curanmor), di perumahan sepi, di tempat yang ramai, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat juga bisa menjadi lokasi mereka," jelasnya.
"Biasanya di tempat parkiran warnet, mini market, dan swalayan bisa menjadi lokasi aksi mereka," sambungnya.
Adapun dari sejak Sabtu (7/5/2014) hingga Rabu (28/5/2014) jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah tangkap 9 pelaku curanmor yang meresahkan warga. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Serta pelaku dikenakan pidana maksimal 15 tahun penjara.
(tfn/kha)











































