"Ada 4 orang (diamankan)," terang Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun saat dihubungi, Rabu (28/5/2014) malam.
Penangkapan ini terjadi di Manggis Inn, Tamansari, Jakarta Barat pukul 22.00 WIB. Menurut Marbun, keempat pelaku yang ditangkap ini merupakan anggota sindikat curanmor yang memang diburu polisi.
Penangkapan ini, lanjut Marbun, merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya. Bersama pelaku, berhasil disita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang disita, yakni 1 unit senpi rakitan dan 8 butir peluru, berikut 7 buah letter T," ucapnya.
Para pelaku kini diamankan di Mapolres Jakbar. "Besok kita rilis datanya," tandas Marbun.
(nvc/fdn)











































