Awal pertemuan Anggoro dan Syuhuda terjadi di rumah Kaban. Saat itu Anggoro banyak bertanya apa itu Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
"Itu gedung delapan lantai, dari luar seperti sudah jadi, tapi belum ada lift dan sekian lantai yang belum selesai," kata Syuhuda di sidang lanjutan Anggoro di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (28/5/2014).
Dengan nada setengah bercanda, Syuhuda memberanikan diri meminta sumbangan dari Anggoro. Pasalnya Anggoro sempat menyiratkan dia sering membantu sejumlah lembaga keagamaan.
Namun beberapa hari setelah itu, Anggoro tiba-tiba menghubungi Syuhuda. Dia malah bermaksud untuk menyumbang AC, Lift hingga genset.
"Ini dapat order dari Pak Kaban," kata Anggoro di ujung telepon.
Belakangan akhirnya Anggoro 'hanya' jadi menyumbang dua lift. Dua lift itu seharga USD 58 ribu, belum termasuk biaya pemasangan.
(mok/fdn)










































