"Dari hasil pengembangan telah ditangkap pemilik-pemilik loker yang berisi narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (28/5/2014).
Ketiga tersangka itu yakni PB, MA dan AI. Mereka ditangkap atas kepemilikan ribuan butir ekstasi di beberapa loker di tempat hiburan yang berlokasi di Tamansari, Jakarta Barat itu.
"Ekstasi dan beberapa narkotika jenis lainnya itu disimpan di dalam 5 loker," ucap Rikwanto.
Dijelaskan Rikwanto, dari hasil penggerebekan polisi di lokasi pada Sabtu (18/5) lalau, loker nomor 248 milik PB terdapat barang 1 butir ekstasi plus 11 gram sabu.
Sedangkan di loker no 448 milik tersangka MA, didapat barang bukti 900 butir ekstasi dan 9,7 gram ketamine.
Lalu, dari dalam loker bernomor 452 milik tersangka AI, ada 1.250 butir ekstasi. Sedangkan sisanya, milik 2 tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran aparat polisi.
"Loker 427 yang berisi 18 paket shabu seberat 7,9 gram itu milik tersangka TS yang masih dikejar," paparnya.
Terakhir, untuk loker 449 yang berisi pistol jenis Barreta dan 2.550 butir ekstasi, terindikasi milik tersangka TI. "Ini masih perlu pendalaman," ujar Rikwanto.
(mei/fdn)











































