Terkendala Perbedaan Hukum dengan AS, Mampukah Polri Usut Akun @samadabraham?

Terkendala Perbedaan Hukum dengan AS, Mampukah Polri Usut Akun @samadabraham?

- detikNews
Rabu, 28 Mei 2014 19:17 WIB
Jakarta - Polisi mengusut pembuat akun @samadabraham yang menebar ancaman melalui kicauan kepada salah seorang bakal capres. Tapi polisi memiliki kendala dalam pengusutan ini. Apa itu?

Kendala yang dihadapi adalah perbedaan hukum yang ada di Indonesia dan Amerika Serikat. Korelasi dengan negara adidaya itu adalah server jejaring sosial yang ada di negara tersebut.

Di AS, kicauan-kicauan tersebut dianggap sebagai kebebasan berpendapat. Berbeda apabila dalam dunia maya terdapat tiga materi yang bernuansa terorisme, peredaran narkotika, dan juga pornografi anak.

"Kalau itu mereka (otoritas AS) cepat membantu, kalau contoh kasus ini(@samadabraham) mereka sebatas men-suspend akun yang kita maksud melanggar pidana atau ketentuan itu," kata Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2014).

Bantuan yang dimaksudkan apabila ditemukan unsur kejahatan tersebut di atas (terorisme, narkotika, dan pornografi anak), maka otoritas hukum di Amerika akan memberikan lengkap data yang diminta kepolisian di Indonesia.

Meski demikian, kata Rahmad, pihaknya tetap akan mengusut pembuat akun @samadabraham yang kicauannya berisi ancaman ke salah seorang capres.

"Tetap kita usut," tegas Rahmad.

(ahy/fdn)


Berita Terkait