"Seingat saya tidak," kata MS Kaban mencoba berkilah saat hadir untuk perkara dugaan korupsi proyek SKRT di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (28/5/2014).
Namun jaksa sudah punya 'senjata' untuk menangkis sangkalan MS Kaban. Mereka pun memutar rekaman dengan nomor telepon yang sebelumnya sudah dibenarkan oleh MS Kaban.
"Halo. Pak Anggoro di mana?" tanya Kaban.
"Agak emergency, bantu kirim 10 ribu. Seperti kemarin dibungkus kecil. Kirim ke rumah, jam 8," jelas Kaban.
"Nanti saya kabari, Bapak," respon Anggoro saat itu.
MS Kaban pun membantah itu suaranya. Selama menjabat sebagai Menhut, Kaban berkilah tidak pernah menghadapi situasi 'emergency'.
"Itu kan hanya kiasan saja," jawab jaksa Riyono.
Ketua Umum PBB ini mengelak dengan menyebut seluruh HP nya dipegang oleh ajudan.
(mok/aan)











































