"JIS didirikan pada 1951 atas prakarsa 3 kedutaan besar yang ada di Indonesia. Kedubes tersebut adalah Kedubes AS, Kedubes Australia dan Kedubes Yugoslavia. Sudah memiliki 2600 murid yang datang hampir dari 70 negara. JIS juga diketahui menjadi sekolah Internasional pertama yang berdiri di Indonesia," ujar Hotman di kantornya, Jalan Suridman, Senayan, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Hotman menambahkan, saat ini dia juga memegang salinan surat ijin untuk sekolah di TK JIS yang dikeluarkan Dirjen Kemendikbud pada tahun 1977. "Pada saat itu Dirjen PAUD memang belum dibentuk, sehingga sekolah TK ijinnya dimasukkan ke dalam ijin sekolah dasar. Coba kau lihat itu di sekolah manapun pasti seperti itu, karena Dirjen PAUD baru ada pada tahun 2012," ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, dia menerima banyak informasi bahwa sudah ratusan alumni TK JIS yang sudah lulus sekolah bahkan sudah menjadi sarjana.
"Jadi di bagian mana yang TK JIS itu yang tidak berijin? Ini surat ijinnya saja yang tahun 1970 an sudah sama saya," papar Hotman.
Menurut pengakuan orangtua murid yang sekolah di TK JIS, setiap akan menyekolahkan anak mereka disana harus mendapatkan ijin dari Kemendikbud.
"Berarti Kemendikbud mengakui bahwa TK ini legal, dan itu sudah puluhan tahun. Anak Indonesia yang mau bersekolah disana harus mendapatkan ijin," tegasnya.
"Saya bicara bukan atas nama kuasa hukum, tapi orangtua murid karena ketiga anak saya bersekolah disana. Jadi banyak orangtua yang geram dengan kelakuan Dirjen ini, karena anak mereka untuk masuk kesana, jelas memiliki ijin yang langsung ditandatangani oleh Dirjen itu sendiri," tutupnya.
Sementara itu, Humas Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, pada tahun 1951, izin yang diberikan adalah untuk sekolah diplomatik. "Yang ada di kita SK-nya tahun 77. Tapi nanti akan saya cek lagi, untuk lebih pastinya," ujar Ibnu.
(rni/fjp)











































