"Jadi menurut saya yang juga sebagai terlapor, Mas Mamun diperiksa hari ini dan Mas Mamun sudah meminta maaf, walau tak diterima. Sudah meminta maaf dengan tulus," terang kolega Mamun yang juga loyalis Anas, Tridianto saat dimintai tanggapan, Rabu (28/5/2014).
Tridianto menegaskan, pihaknya juga tak tahu alasan apa penolakan maaf dari Denny. Tak ada permintaan maaf embel-embel, Mamun sudah tulus meminta maaf. Pada waktu itu Denny memang menolak ucapan maaf Mamun karena dinilai tak tulus dan malah semakin menyerang.
"Kita meminta pihak kepolisian bersikap netral. Sekali lagi Mas Mamun sudah meminta maaf," imbuh dia.
Tridianto menyampaikan, pihaknya juga meminta agar pelaporan yang dilakukan pada Denny untuk kasus yang sama juga diproses. Tapi pastinya, Tridianto berharap ada islah antara Mamun dan Denny.
"Semoga ada semacam islah,"" jelas Tridianto. Mamun hari ini diperiksa sebagai tersangka.
Denny melaporkan Ma'mun dan Tri Dianto karena keduanya telah menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa Senin (6/1/2014) dinihari, Denny dan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mendatangi kediaman Presiden SBY di Cikeas, Bogor. Ma'mun menyampaikan informasi itu saat mendatangi gedung KPK, Selasa (7/1/2014) mewakili mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Saat itu, Anas seharusnya diperiksa KPK. Namun, Anas yang sebelumnya menyatakan siap hadir, ternyata tidak memenuhi panggilan KPK.
Saat itu, Ma'mun menyatakan dirinya mendapatkan informasi itu dari seseorang pemberi informasi yang sahih. Pernyataan Ma'mun ini kemudian juga diamini oleh Tri Dianto, koleganya sesama pendukung Anas.
Denny dengan tegas membantah informasi yang disampaikan Ma'mun. Dia meminta Ma'mun membuktikan informasi yang ia sebut tuduhan dan fitnah. Bila Ma'mun bisa membuktikan informasi itu benar, maka Denny berjanji akan mundur dari Wakil Menkum HAM dan akan memberikan seluruh hartanya kepada Ma'mun. Bila tidak bisa membeberkan buktinya, Denny meminta Ma'mun dan Tri Dianto untuk meminta maaf dalam waktu 1 x 24 jam.
Deadline permintaan maaf 1x24 jam itu berakhir Rabu (8/1/2014) malam. Memang, Ma'mun sudah meminta maaf, namun ternyata tidak tulus. Ma'mun meminta maaf, tapi dengan diiringi embel-embel dan ancaman.
Karena itu, Denny tidak menerima permintaan maaf yang tidak tulus itu. Denny pun resmi melaporkan Ma'mun dan Tri Dianto ke Mabes Polri. Kini, kedua loyalis Anas ini terancam berurusan dengan polisi, sementara Anas akan berhadapan dengan penyidik KPK pada pada Jumat keramat, 10 Januari esok.
(fjp/ndr)











































