Mahendradatta tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/5), bersama empat orang tim yang mendampinginya. Mulanya dia berniat untuk melaporkan isi kicauan yang bernada ancaman itu agar pihak Sub Direktorat Cyber Crime Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) mengusut siapa pengirim pesan tersebut.
"Ini bukan hanya kecengengan pencemaran nama baik, tapi permasalahan serius tentang pemalsuan data dan ancaman pembunuhan," kata Mahendradatta, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Menurut Mahendra, dari penjelasan kepolisian bahwa unit cyber crime tengah mengusut ancaman tersebut. Langkah itu dilakukan penyidik setelah Abraham secara pribadi melayangkan keluhannya kepada Kabareskrim.
"Di bulan April itu Pak Abraham menyampaian permintaan ke pihak Mabes Polri untuk mengusut tuntas akun yang menginpersonifikasi, sudah dilakukan pengusutan," kata Mahendradatta.
Meski akun sempat di suspend, namun ada beberapa kelompok yang merekam jejak kicauan di akun tersebut dan mengemasnya ke dalam bentuk video. Hal inilah yang disayangkan pihak Gerindra bahwa ancaman tersebut terus menyebar.
Berhubung Polri telah melakukan pengusutan, dan agar tidak tumpang tindih, pihak Gerindra menunda laporan polisi. "Laporan kami sudah ditunda, bilamana diperlukan, kami sebagai kuasa hukum partai Gerindra masih mencadangkan hak kami untuk melapor sendiri. Agar tidak tumpang tindih (penyelidikan) kita tunggu sampai sejauh mana pengusutan ini," kata Mahendradatta.
(ahy/trq)











































