Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, mengatakan jenis permasalahan yang mencapai puluhan ribu itu cukup beragam, antara lain yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih namun masih masuk dalam daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran.
"Sebaliknya para pemilih pemula yang sebenarnya memenuhi syarat namun belum masuk dalam daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran juga banyak," kata Teguh kepada detikcom, Selasa (27/5/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu permasalahan lain adalah kesalahan pada penulisan data pemilih, antara lain kesalahaan penulisan nomor kartu keluarga sebanyak 16.897, nomor induk kependudukan sebanyak 3.523, kesalahan penulisan nama sebanyak 797, tempat tanggal lahir 579, status perkawinan 4.410, jenis kelamin 387, dan salah alamat sebanyak 2.610.
"Jika kami total secara keseluruhan, permasalahan yang terkait dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran adalah sebanyak 85.177, dan ini perlu kepedulian kita bersama untuk menyelesaikannya," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Kebumen itu.
Sementara itu Bawaslu Jateng juga mengidentifikasi lima derah dengan permasalahan DPS terbanyak yaitu Kota Surakarta 7.650, Kabupaten Boyolali 6.043, Kabupaten Blora 6.042, Kabupaten Pati 5.528 dan Kabupaten Magelang 4.979. Menurut Teguh penyebab banyaknya permasalahan ini bisa dikarenakan belum maksimalnya PPS dalam melakukan kerja-kerja pencocokan dan penelitian ( Coklit ).
"Selain itu minimnya sosialisasi yang dilakukan jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah beserta jajarannya sampai ditingkat bawah dan kurangnya kepedulian masyarakat, partai politik pengusung bakal calon Presiden dan Wakil Presiden maupun beberapa pemangku kepentingan yang lain," terang Teguh.
Data-data tersebut, lanjut Teguh, sudah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah pada Rakor Mutarlih di KPU Provinsi Jawa Tengah beberapa hari yang lalu yang juga dihadiri semua pimpinan partai politik, kementrian hukum dan ham dan dinas tenaga kerja dan kependudukan Provinsi Jawa Tengah.
"Sedangkan data nama-nama ribuan permasalahan tersebut sudah di koordinasikan oleh Panwaskab/kota dan Panwascam di seluruh Jawa Tengah untuk menyampaikan data itu kepada KPU Kabupaten/kota dan PPK se-Jawa Tengah untuk segera ditindaklanjuti," tutupnya.
(alg/try)











































