Tekad Kemenag Mereformasi Total Penyelenggaraan Haji, Bisakah?

Tekad Kemenag Mereformasi Total Penyelenggaraan Haji, Bisakah?

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2014 10:41 WIB
Tekad Kemenag Mereformasi Total Penyelenggaraan Haji, Bisakah?
Jakarta - Irjen Kemenag M Jasin berapi-api menyampaikan niat kementeriannya melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan haji. Jasin juga menegaskan, Kemenag akan berupaya keras memberikan pelayanan terbaik pada jamaah haji. Bisakah?

"Kita akan reformasi total," jelas Jasin saat berbincang dengan detikcom, Selasa (27/5/2014).

Niatan itu dicanangkan Kemenag. Kini mulai dari urusan kuota haji, pemondokan, hingga catering akan dilakukan secara transparan.

"Kita harus tertibkan penyimpangan, harus segera ditertibkan," tekad mantan pimpinan KPK ini.

Jasin masuk ke Kemenag sejak 2012. Sejak itu pula dia perlahan berupaya melakukan perbaikan. Dia juga menjamin akan membuka semua yang main-main dalam urusan haji.

"Kita akan buka semuanya, agar rakyat tahu," tambahnya lagi.

Salah satu yang disorot Kemenag adalah permintaan jatah kursi haji yang dilakukan oknum di kementerian-kementerian, dari penegak hukum, dan DPR. Kemenag akan berupaya melawan itu, karena jatah kuota haji adalah milik rakyat. Bisa dibayangkan berapa banyak rakyat yang menunggu sampai lebih dari 5 tahun untuk naik haji.

"Kalau ada sisa kuota, kita akan lempar ke Siskohaj, jangan dilempar ke pejabat. Nanti yang naik haji pejabat saja," urai dia.

Tentu tak hanya Kemenag saja, para oknum pejabat yang meminta keistimewaan dalam pelaksanaan haji juga mesti sadar. Kursi untuk naik haji itu juga dimaui rakyat. Sisa kuota haji ini biasanya diperoleh dari para calon haji yang urung melakukan haji, berbagai macam penyebabnya mulai dari sakit sampai calon jamaah haji meninggal.

"Ini harus total reformasi, utamakan rakyat, kita ini abdi rakyat," tutup dia.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini