Muhaimin Beri Penghargaan Keselamatan Kerja kepada 15 Gubernur

Muhaimin Beri Penghargaan Keselamatan Kerja kepada 15 Gubernur

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2014 00:37 WIB
Muhaimin Beri Penghargaan Keselamatan Kerja kepada 15 Gubernur
Jakarta - Sebanyak 15 Gubernur dan 25 Bupati serta 1682 perusahaan dari seluruh Indonesia menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kemenakertrans. Angka ini mengalami peningkatan sekitar 30% - 35% dibanding tahun lalu.

Tetapi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan perlu kerja keras dan sinergi dari perusahaan dan pemerintah agar kenaikan itu bisa signifikan.

โ€œMasih jauh (dari kata puas) ya, karena dari total lebih dari 200ribu perusahaan di Indonesia, jumlah kenaikan itu masih kecil,โ€ kata Muhaimin kepada detikcom, di Hotel Bidakara, Senin (26/5/2014).

Begitu pun soal pemerataan daerahnya, dianggap masih kurang merata. Perusahaan penerima penghargaan terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Sumut, Kaltim, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Provinsi DKI Jakarta gagal masuk tiga besar karena dianggap masih banyak perusahaan yang tidak memperhatian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

โ€œApalagi untuk tingkat konsumsi bangunan, di sini ada gedung-gedung tinggi yang safetynya kurang,โ€ kata Kasubdit Pengawasan Norma Kelembagaan, Keahlian dan SMK3 Elizabeth Simbolon.

Berikut ini 15 Gubernur penerima penghargaan K3:

Gubernur Jawa Timur: Soekarwo

Gubernur Sumatera Utara: Gatot Pujo Nugroho

Gubernur Kalimantan Timur: Awang Faroek Ishak

Gubernur DKI Jakarta: Joko Widodo (diwakilkan)

Gubernur Jawa Barat: Ahmad Heryawan

Gubernur Banten: Plt Rano Karno

Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo (diwakilkan)

Gubernur Kalimantan Selatan: H Rudy Resnawan

Gubernur Sumatera Selatan: Alex Noerdin

Gubernur Lampung: Sjachroedin ZP

Gubernur Bali: Mangku Pastika

Gubernur DKI Yogyakarta: Sultan Hamengku Buwono X

Gubernur Jambi: Hasan Basri Agus

Gubernur Sulawesi Selatan: Syahrul Yasin Limpo

Gubernur Aceh: Zaini Abdullah

(ros/fjp)


Berita Terkait