"Ada barang bukti senpi jenis revolver kaliber 32 berikut peluru dan sejumlah selongsong yang ada di silindernya sudah disita," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Senin (26/5/2014).
Herry mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dari mana tersangka mendapatkan senpi tersebut.
Selain pistol, mobil Honda Jazz milik tersangka dan dompet hitam disita polisi.
Baku tembak terjadi pada pukul 10.15 WIB tadi. Bermula ketika anggota Unit III yang dipimpin oleh AKP Ari Cahya melakukan pengintaian terhadap tersangka, sejak di Kampung Rambutan, Jaktim (sebelumnya ditulis Pulogadung-red).
Dari Kampung Rambutan, tersangka kemudian menyusuri Jl DI Panjaitan. Di situ, tersangka menjemput istri dan anaknya dari kos-kosan di belakan kantor Samsat Jakarta Timur.
Tersangka kemudian naik ke dalam mobil Honda Jazz E 333 LS, lalu diberhentikan anggota. Anggota juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka justru membalas tembakan dengan mengarahkan kepada anggota.
Dalam insiden itu, dua anggota Subdit Jatanras, Briptu Zefri Setiaji dan Aipda Eko Widianto tertembak pelaku. Zefri tertembak di bagian bawah dadanya, sementara Eko tertembak di bagian kaki kanannya.
Melihat kedua anggota tertembak, anggota yang lain membalas tembakan tersangka dan mengenai kepala tersangka.
(mei/fjp)











































