"Pernah dipinjamkan dan sudah dikembalikan. Tahun 2008 itu intinya begini, bahwa saya diminta Nazaruddin untuk membimbing secara politik menjadi konsultan politik Nazar dan keluarganya karena mau mencalonkan diri," ujar Anas bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Karena pekerjaan sampingannya itu, Nazar meminjami dua mobil. "Tugas saya membimbing ini dan saya disiapkan mobil operasional. Itu yang kemudian saya kembalikan setelah beli Harrier pada September 2009," ujarnya.
Sebelumnya mantan sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, Hidayat mengaku pernah mengantar langsung mobil tersebutl mewah ke kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mobil itu dibeli oleh Permai Group.
"Yang pertama saya disuruh mengantar Alphard tahun 2009. Yang kedua pada tahun 2009 juga saya disuruh antar Camry," jelas Hidayat bersaksi pada 29 Februari 2012.
(fdn/ndr)










































