Pemerintah Revisi 20 RUU yang Dikembalikan DPR

Pemerintah Revisi 20 RUU yang Dikembalikan DPR

- detikNews
Senin, 20 Des 2004 18:01 WIB
Jakarta - Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menyatakan pemerintah sedang merevisi sedikitnya 20 RUU produk dari pemerintahan sebelumnya yang dikembalikan oleh DPR untuk disempurnakan. Menurut Sudi, ke-20 UU tersebut oleh parlemen dianggap perlu penyempurnaan lebih lanjut namun hingga berakhirnya masa pemerintahan Presiden Megawati, penyempurnaan RUU-RUU tersebut belum selesai."Dulu memang ada RUU yang dibuat dengan tergesa-gesa. Sehingga setelah produk hukum ternyata ada yang tumpang tindih. Ini yang kita tidak ingin terulang," katanya usai rapat kabinet di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/12/2004).Meski mengakui revisi atas 20-an RUU ini merupakan tugas berat namun Sudi bersyukur karena dengan adanya revisi ini justru terbuka peluang bagi pemerintahan Pesiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan penyesuai dengan visi dan misi pemerintahannya.Saat ini revisi RUU-RUU tersebut dilakukan departemen teknis untuk dikoordinasikan dengan departemen terkait. Dengan koordinasi ini diharapkan tidak ada lagi UU yang bertabrakan dengan aturan lainnya. "Pintunya nanti melalui Menko Polhukkam untuk mengkoordinasikan aturna antardepartemen."Apakah ini terkait dengan pembalan UU No.20/2002 tentang Ketenagalisrikan oleh Mahkamah Konstitusi, Sudi membantahnya. "O, nggak. Ini prosesnya sudah jauh sebelum itu." (gtp/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads