"Analis Singapura membeberkan bahwa tahun 2008 ada aliran modal begitu derasnya ke bank-bank yang ada di Singapura berasal dari Indonesia," kata ekonom, Faisal Basri, saat menjadi saksi meringankan dalam kasus Bank Century dengan terdakwa Mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).
"Hingga sekarang tercatat Rp 100 miliar dolar uang milik orang Indonesia berada di Singapura," lanjutnya.
Ia menambahkan penjaminan terhadap nasabah hanya sebesar Rp 2 miliar berdasarkan Perppu tidaklah cukup sehingga banyak nasabah yang menarik dananya yang berada di bank dan menimbulkan keringnya likuiditas.
"Penjaminan di bawah Rp 2 miliar menyangkup 95 persen nasabah di Indonesia, tetapi uang nasabah 95 persen hanya sebesar 10 persen dari jumlah uang yang ada di perbankan nasional. Ketimpangan di Indonesia sangat jelek," tutur pemilik nama asli Faisal Batubara ini.
Pada saat itu, lanjutnya, satu-satunya orang yang menolak blankeet guarantee adalah Wapres Jusuf Kalla.
"Sejauh yang saya ketahui, para menteri, BI dan instansi terkait menyetujui penerapan blankeet guarantee. Tetapi JK memiliki hak Veto untuk menolak. JK bukan ahli keuangan, bukan ahli perekonomian, namun businessman dan politisi," tandasnya.
(mok/aan)











































