Polisi Juga Kawal Istri Capres dan Cawapres

Polisi Juga Kawal Istri Capres dan Cawapres

- detikNews
Senin, 26 Mei 2014 17:26 WIB
Polisi Juga Kawal Istri Capres dan Cawapres
Jakarta - Polisi mengerahkan sebanyak 93 personel polisi selama 24 jam untuk mengawal tiap seorang capres dan cawapres pasca ditetapkan oleh KPU. Pengawalan melekat itu juga berlaku bagi keluarga capres dan cawapres, terutama istri.

"Iya (polisi kawal keluarga capres cawapres), terutama istri ada ajudan yang dari polwan juga," kata Kabarhakam Polri Irjen Pol Putut Eko Bayuseno usai rapat tentang pengamanan Pilpres di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (26/4/2014).

Sementara, Asisten Operasi Irjen Pol Arif Wachyunadi mengatakan, pengawalan oleh 93 personel atau 380 personel untuk 4 orang capres dan cawapres itu termasuk saat kegiatan di daerah.

"Untuk kegiatan lain misal daerah, itu polda yang amankan," ujarnya.

Sementara dalam perjalanan, pengamanan dilakukan oleh 8 personel polisi. Misal perjalanan capres dan cawapres dalam kegiatan kampanye dan lainnya.

"Pengamanan (sejak ditetapkan oleh KPU) sampai pelantikan 20 Oktober nanti, setelah pelantikan paspampres sebenarnya," tuturnya.

"Keseluruhan personel Polri yang amankan pilpres ini 253.035 orang seluruh Indonesia termasuk polda-polda," tambah Arif soal pengamanan Pilpres secara umum.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads