Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin mengaku belum tahu kandidat pengganti Suryadharma yang kemungkinan dari internal partai atau luar PPP.
"Kita tidak tahu. Itu sepenuhnya hak Presiden," kata Lukman di Gedung DPR, Senin (26/5).
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan sebagai presiden, SBY memiliki hak prerogatif untuk memilih dan mengganti menterinya. Dia pun menyebutkan dalam waktu satu atau dua hari ini, Suryadharma bakal menyerahkan surat pengunduran dirinya terhadap presiden.
"Hanya Presiden lah yang berwenang secara konstitusional yang mengangkat memberhentikan menteri sebagai pembantunya. Jadi, kita serahkan sepenuhnya kepada presiden. Karena itu kewenangan penuh beliau," ujarnya.
Soal pertemuan Suryadharma Ali dengan SBY hari ini di Istana Bogor baru sekedar mendengar penjelasan Ketum PPP itu terkait masalah dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Tapi, pasca pertemuan itu, diakuinya kalau Suryadharma sudah mengundurkan diri.
"Tadi Pak SDA menjelaskan secara keseluruhan, sangkaan yang dialamatkan kepada dirinya dalam menjalankan fungsinya sebagai pembantu presiden. Dalam waktu satu-dua hari ini pak SDA akan menyiapkan surat pengunduran diri," terang Lukman.
Seperti diberitakan, Suryadharma mundur jabatannya sebagai Menteri Agama pasca bertemu dengan Presiden SBY di Istana Bogor, hari ini. Sebelumnya, Suryadharma sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (23/5) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaran ibadah haji.
(hat/ndr)











































