"Tidak (mundur-red), saya masih sebagai ketua umum," tutur SDA usai bertemu dengan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014).
"Masih, tapi statusnya tanya ke Pak Prabowo," jawab SDA saat ditanya posisinya di timses Prabowo-Hatta.
Terkait posisi di DPP PPP, SDA mengatakan partai berlambang Kabah itu masih tetap solid. SDA mengaku semalam pengurus DPP mendoakan dirinya.
"Mereka datang ke rumah memberikan support dan dukungan kepada saya untuk menghadapi persoalan ini dengan jelas. Dan mereka mendoakan agar saya dapat jalan keluar yang terbaik," kata SDA.
KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2014. Dia dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(gah/nrl)











































