"Saya mengatakan bahwa keadaan saya sebagai tersangka mungkin mengganggu pemerintahan. Oleh karena itu saya menyerahkan kembali amanat yang diberikan kepada saya selaku menteri agama kepada Presiden," ujar SDA di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014)
SDA mengatakan, terkait sikapnya itu, SBY memintanya agar menyampaikannya secara tertulis. SDA mengklarifikasi kabar yang menyebutkan kalau dia dipecat.
"Presiden tidak memberhentikan saya. Tapi saya yang mengajukan mundur," tegasnya.
Surat pengunduran diri SDA rencananya akan disampaikan ke SBY pada hari Rabu tanggal 28 Mei 2014. SDA mengaku harus mundur agar bisa fokus pada permasalahan hukumnya.
"Saya harus (mundur-red). Ini kan masalah berat. Masalah berat untuk saya dan keluarganya. Oleh karenanya saya harus fokus menyelesaikan masalah ini," katanya.
(van/gds)











































