Machfud Suroso Klaim Minta Istri Anas Mundur dari PT DCL

Sidang Hambalang

Machfud Suroso Klaim Minta Istri Anas Mundur dari PT DCL

- detikNews
Senin, 26 Mei 2014 14:53 WIB
Jakarta - Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, membeberkan posisi istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila di perusahaannya. Machfud mengklaim meminta Attiyah mengundurkan diri pada awal tahun 2009.

"Tahun 2009, bulan Januari karena kebentur masalah finansial, kami apply ke bank tidak bisa. Lantas Attiyah. kami suruh mundur," ujar Machfud Suroso bersaksi untuk Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Attiyah langsung membuat surat pengunduran diri. Tersisa Machfud dan Direktur Keuangan Ronny Wijaya yang memegang kepemilikan saham.

Karena terjadi pengubahan, Machfud meminta bawahannya membuatkan akte perusahaan yang baru. Tapi akte tidak jadi dibuat karena biaya pengurusannya mahal.

"Lalu, saya minta legalisir surat pengunduran diri Attiyah ke notaris," ujarnya. "Tujuan legalisir itu supaya Bu Attiyah tidak menutut pembagian-pembagian di luar bisnis saya dengan Attiyah," terangnya.

Dia menjelaskan, Attiyah menjadi komisaris PT DCL pada sekitar tahun 2008. "Saya ngobrol-ngobrol bikin kos dan bikin parkir sepeda motor di (stasiun) kereta api," katanya.

Keterangan Machfud berbeda dengan kesaksian Ronny Wijaya pada persidangan pekan lalu (19/5). Dia menyebut bosnya Machfud Suroso pernah meminta bantuan mencari notaris mengubah akte perusahaan.

"Setelah kasus Wisma Atlet meledak ada upaya menghilangkan jejak Munadi Herlambang dan Attiyah di Dutasari dengan mencari notaris yang bisa (membuatkan pengubahan akte) mundur tanggalnya," ujar Ronny .

Menurutnya, permintaan Machfud agar dirinya mencarikan notaris sesuai keinginan bosnya untuk menyelamatkan istri Anas dari perkara ini. "Itu penilaian saya dibuat mundur supaya (Munadi dan Attiyah) tidak terkait. Terus terang saya disuruh kira-kira (dibilang) ada nggak notaris yang bisa membuat tanggal mundur," sambungnya.

Sebelum diubah, akte perusahaan mencatat kepemilikan saham CCL terdiri dari Machfud sebesar 40 persen, Attiyah dan Ronny masing-masing sebesar 30 persen. Pengubahan dilakukan dengan mencatat kepemilikan saham Attiyah dan Munadi pada perusahaan yang menjadi subkontraktor Hambalang untuk mekanikal elektrikal, dijual pada tahun 2009.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads