"Iya pernah, karena waktu itu yang maju ketum katanya teman-teman Pak Nazar, jadi semua harus disupport," ujar Rosa bersaksi untuk terdakwa Andi Alifian Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Rosa mengaku tidak mengingat pihak yang menyampaikan permintaan bantuan duit untuk pemenangan Andi. Tapi saat itu Rosa berbincang dengan Paul Nelwan dan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Intinya 'Ros sebentar lagi mau pesta di Bandung, minta support dong sumbangan. Waktu itu dia minta Rp 1 M atau berapa saya lupa, saya sampaikan ke Pak Nazar, yas udah 'Ros kasih. Tapi saya lupa (jumlahnya)," ceritanya.
Menurut dia, pengeluaran ini tercatat dalam pembukuan yang ditulis Yulianis, Wakil Dirkeu Permai Grup. Rosa membenarkan duit yang diberikan sebesar Rp 500 juta setelah jaksa KPK membacakan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(fdn/ndr)











































