"Amplop ini diharapkan menjadi alarm peringatan baik kepada mereka yang dipilih maupun memilih," kata Ketua Formappi, Sebastian Salang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (26/5/2014).
KPK dipilih karena dinilai sebagai lembaga yang masih bisa diandalkan dalam hal integritas. Secara garis besar surat yang ada di amplop tersebut berisi 3 hal. Pertama ditujukan kepada mereka yang akan dipilih, KPU, dan publik sebagai pihak yang akan memilih.
"Pasangan capres cawapres jangan terlibat dalam jual beli suara, melaporkan dana kampanye secara transparan, serta melapokan harta kekayaan," ujar Sebastian.
Sementara itu, KPU diminta berlaku profesional, transparan dan akuntabel. Kepada publik, Formappi meminta langsung melaporkan jika melihat ada penyelenggara pemilu yang terlibat money politic.
"Beberapa imbauan praktis yang bisa menjadi panduan bagi capres-cawapres, penyelenggara pemilu, dan publik, demi terlaksananya pemilu bermartabat kami sertakan dalam amplop ini," tuturnya.
(rna/aan)











































