"Kejadiannya Senin (26/5) dini hari di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin saat dihubungi, Senin (26/5/2014).
Menurut pengakuan korban, pelaku memiliki ciri-ciri mengenakan penutup kepala dan masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu.
"Pelaku yang masuk mengancam korban dengan sebilah golok serta langsung mengambil Hp, kartu ATM atas nama korban. Setelah barang diambil, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan hubungan intim," tutur Aswin.
Menurut Aswin, korban diketahui telah memiliki seorang anak yang masih bayi. Sementara sang suami saat ini sedang bekerja di luar kota.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pamulang. "Sampai sekarang kasus masih dalam penyidikan dan korban pun telah divisum," pungkas Aswin.
(rni/ndr)











































