Tiga Mantan Pejabat Bank Global Diperiksa
Senin, 20 Des 2004 17:27 WIB
Jakarta - Mabes Polri hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus Bank Global. Ketiga orang ini merupakan mantan pejabat tinggi Bank Global."Tiga orang tersebut berinisial SR yang dulu menjabat sebagai komisaris, IM mantan direktur dan HR yang juga mantan komisaris," kata Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Andi Chaeruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/12/2004). Andi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga telah melakukan pencekalan terhadap dua orang direktur bank Global, yakni Direktur Utama Irawan Salim dan Direktur Operasional Rico Santosa.Kedua orang ini sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian. "Selanjutnya,kami akan memeriksa saksi dari Bank Indonesia dan Bapepam," tambahnya. Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman menerangkan bahwa sampai saat ini sudah 11 orang tersangka yang ditahan Mabes Polri terkait kasus Bank Global.Sedangkan untuk barang bukti, 2 buah truk berisi dokumen yang tadinya akan dipindahkan telah disita Mabes Polri. "Barang bukti lainnya adalah uang sebesar Rp 16,5 miliar yang sekarang sudah dititipkan di BI", kata Paiman kepada wartawan.Paiman juga menegaskan bahwa polisi akan menanyakan lebih lanjut tentang alasan kepergian Irawan Salim ke Amerika Serikat.Irawan menyatakan kepergiannya ke AS adalah untuk mencari investor."Ya, itu kan bisa saja hanya alasan. Tapi yang penting kita tangkap dulu orangnya, baru dimintai keterangan," ujarnya.
(ast/)











































