"Kami sudah punya mekanisme. Kami berempati dan memberikan dukungan moril, kita meminta betul Pak Suryadharma konsentrasi menyelesaikan kasusnya," kata Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani saat dihubungi, Senin (26/5/2014).
Posisi Ketum Suryadharma akan dibahas dalam rapat pleno PPP. Waktu pelaksanaan rapat pleno itu belum ditentukan. Namun, besar kemungkinan rapat pleno itu akan meminta Suryadharma mundur dari posisi ketum.
"Nanti akan dilihat apakah ini berhalangan tetap. Kalau nanti berhalangan tetap karena menghadapi proses hukum, akan diganti oleh salah satu waketum," ujarnya.
Jika Suryadharma melepas jabatan ketum, bagaimana posisinya di Timses Prabowo-Hatta?
Yani menegaskan tak ada masalah untuk posisi di Timses Prabowo-Hatta. Otomatis waketum pengganti Suryadharma akan mengisi posisi di Timses Prabowo-Hatta. "Jadi itu di timses yang mengisi adalah jabatan, bukan nama Suryadharma," ujarnya.
(trq/van)











































