Wawan Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa KPK

Wawan Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa KPK

- detikNews
Senin, 26 Mei 2014 09:00 WIB
Wawan Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa KPK
Jakarta - Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan hari ini akan menjalani sidang lanjutan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dari KPK.

Sidang pembacaan tuntutan untuk Wawan diagendakan, Senin (26/5/2014) pukul 9.00 WIB di pengadilan Tipikor Jakarta, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Wawan didakwa telah memberikan suap kepada eks ketua MK Akil Mochtar. Wawan memberikan suap ke Akil untuk pengurusan perkara sengketa Pilkada Banten dan Kabupaten Lebak.

Jumlah uang suap Wawan adalah Rp 7,5 miliar untuk sengketa Pilkada Banten dan Rp 1 miliar untuk sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

Dalam proses persidangan pun terlihat jelas ada proses pemberian uang dari pihak Wawan ke Akil. Uang diberikan dengan dalih untuk keperluan bisnis antara Akil dan Wawan.

Untuk menyamarkan suap sengketa Pilkada Banten, Wawan mengirim uang Rp 7,5 miliar ke rekening PT Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil. Wawan menyamarkan uang suap itu sebagi investasi bisnis kelapa sawit.

Namun saat persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Wawan tak bisa menjelaskan soal bisnis kelapa sawitnya itu. Wawan kebingungan menjawab pertanyaan hakim soal alibinya itu.




(kha/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads