Penetapan tersangka terhadap SDA menuai polemik dari berbagai pihak, salah satunya ialah menuntut SDA untuk meninggalkan kursi Menteri Agama. Langkah pengunduran diri SDA dinilai sebagai langkah yang tepat.
Tetapi, sesuai peraturan yang ada, SDA tidak harus turun tahta hingga statusnya ditingkatkan menjadi terdakwa di persidangan.
Jubir Presiden, Julian Pasha pada 24 Mei menjelaskan, sedianya Presiden SBY akan memanggil SDA hari ini.
"Dalam waktu dekat akan dipanggil, mungkin Senin ya," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Julian mengatakan Presiden SBY juga belum mendapat surat tembusan dari KPK perihal status SDA. "Belum, kami kan baru sampai. Kami belum dapat surat tembusan dari KPK sampai hari ini," ujar Julian yang baru tiba dari Filipina.
Agenda Presiden hari ini ialah mengadakan rapat kerja di Istana Bogor. Rapat akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.
(rvk/kha)











































