SDA yang juga Ketum PPP ini sebelumnya menyatakan tidak akan mundur dari posisi menteri agama karena ingin fokus mengurus penyelenggaran haji tahun ini. Majelis Musyawarah Partai (MPP) menggelar rapat untuk membahas status yang menjerat ketua umumnya tersebut.
Berikut poin-poin hasil rapat tersebut seperti dijelaskan oleh Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (25/5/2014).
1. Jumat malam 23 Mei 2014 dimulai pukul 21.00 WIB telah dilaksanakan Rapat Majelis Musyawarah Partai (MMP) yang dihadiri lengkap oleh Ketua Umum SDA, empat Waketum PPP yakni Suharso Monoarfa, Emron Pangkapi, Hasrul Azwar dan Lukman Saifuddin. Selain itu hadir juga Ketua Majelis Pertimbangan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Barlianta Harahap, Ketua Harian Majelis Syariah KH Nur Muhammad Iskandar dan Sekjen M. Romahurmuziy.
2. Bahwa suasana rapat berlangsung kekeluargaan diwarnai keprihatinan yang mendalam atas status hukum yang menimpa SDA.
3. Bahwa anggota rapat menghargai penjelasan SDA atas kronologi status hukum yang dikenakan kepadanya.
4. Anggota rapat menyampaikan sejumlah pertimbangan dan meyakini bahwa SDA memiliki kebijaksanaan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat, cepat, dan terukur terkait kedudukannya di kabinet.
5. Bahwa anggota rapat menyampaikan dukungan moral agar SDA dan keluarga mampu melewati semua proses hukum yang saat ini dihadapi dengan penuh kesabaran.
6. Anggota rapat mengharapkan publik dan seluruh jajaran partai tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak secara sepihak menghakimi atas penetapan status hukum SDA, serta memberikan ruang yang cukup untuk SDA melakukan pembelaan diri.
(mpr/try)











































