"(Penetapan tersangka) Suryadharma Ali itu kapasitasnya sebagai seorang menteri, bukan ketua umum. Kita dealing dengan parpol. Jadi sebagai kawan kami prihatin semoga selesai," ucap Waketum Gerindra Fadli Zon di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (24/5/2014).
Meski demikian, Fadli enggan berkomentar panjang soal unsur politis dalam penetapan tersangka. Menurutnya, yang terpenting hukum harus ditegakkan, juga tak pandang bulu.
"Kami imbau hukum jangan pandang bulu, kalau ada masalah seperti itu diusut. Bus karatan juga diusut sehingga jelas terlibat dan tidak terlibat. Jangan belum diperiksa jaksa agung sudah bilang tidak terlibat," ujarnya menyinggung Jokowi dalam kasus TransJ.
Fadli mengkritik keras pernyataan jaksa agung dalam menangani kasus bus TransJ yang menyeret mantan Kadishub DKI Udar Pristono sebagai tersangka.
"Ini jaksa agungnya yang harus diperiksa. Berdasarkan fakta apa seseorang tidak terlibat dan terlibat kalau belum diperiksa," kritiknya.
(iqb/rmd)











































