"Kedua pasangan calon ini masih memiliki catatan yang perlu dilengkapi, dan berdasarkan pencatatan tidak terlalu sulit untuk dilengkapi," kata ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan hasil verifikasi berkas bakal pasangan capres dan cawapres di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Sabtu (24/5/2014). Hadir dalam kesempatan itu perwakilan PAN, PKS, Golkar, Gerindra, NasDem, PDIP, PKB dan PBB.
Menurut Husni, secara rinci kekurangan atau ketidaklengkapan berkas itu diserahkan secara tertulis. Semuanya wajib dipenuhi untuk memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres.
"Masih diberi kesempatan dua hari ke depan, Selasa paling lambat kami sudah terima hasil perbaikan itu," ujarnya.
Husni mengatakan, setelah terakhir diterima oleh KPU seluruh berkas perbaikan, nantinya pada Rabu-Jumat KPU akan memverifikasi ulang.
"Hari Sabtu kami akan tetapkan (pasangan capres cawapres) dalam rapat pleno tertutup sesuai UU 42/2008 tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," tuturnya.
"Lalu tanggal 1 bulan Juni kita akan selenggarakan pengundian nomor urut," imbuh mantan komisioner KPU Sumbar itu.
(iqb/rmd)











































