"Iya, sebagaimana diketahui sikap Presiden SBY terhadap pejabat, apakah itu dari jajaran pemerintahan ataupun dari kalangan parpol itu jelas, bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan, jadi tanpa kecuali semua sama di mata hukum," kata kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2014).
SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Dia diduga memperkaya diri sendiri dari ibadah tahunan tersebut. SDA adalah menteri aktif kedua dalam kabinet SBY yang jadi tersangka korupsi. Sebelumnya mantan Menpora Andi Mallarangeng tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang.
Julian sebelumnya mengatakan SDA kemungkinan akan dipanggil oleh SBY pada Senin 26 Mei.
(aan/mad)











































