"Dalam waktu dekat akan dipanggil, mungkin Senin ya," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Pasha, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2014).
Julian mengatakan Presiden SBY juga belum mendapat surat tembusan dari KPK perihal status SDA. "Belum, kami kan baru sampai. Kami belum dapat surat tembusan dari KPK sampai hari ini," ujar Julian yang baru tiba dari Filipina itu.
SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Dia diduga memperkaya diri sendiri dari ibadah tahunan tersebut. SDA adalah menteri aktif kedua dalam kabinet SBY yang jadi tersangka korupsi. Sebelumnya mantan Menpora Andi Mallarangeng tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang.
(aan/mad)











































