"Korban orang Inggris. TKP pembunuhannya di Bali," ujar Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (24/5/2014).
Hambali ditangkap aparat gabungan dari Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Gianyar Polda Bali, di rumah kosnya di Pluit Permai 3 No 7, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (24/5) dini hari tadi.
"Karena TKP-nya ada di Bali, tentu proses penyidikannya di sana. Kita hanya membantu dalam proses penangkapan saja," pungkas Herry.
Adapun, tersangka membunuh korban di sebuah vila di Jl Junjunan, Ubud, Gianyar, Bali pada Kamis 22 Mei 2014 malam. Usai membunuh Anne, tersangka lalu kabur ke Jakarta.
Penangkapan tersangka berdasar laporan LP Model B No 56/V/2014/Bali/ResGnr/Sek Ubud. Korban dirampok dan dibekap di Villa Jl Junjungan, Ubud, Gianyar, Bali pada Kamis (22/5) pukul 19.00 WIB.
Saat ini tersangka masih di perjalanan untuk selanjutnya diterbangkan ke Bali guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Gianyar.
(mei/mad)











































