Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka.
"Betul, tadi malam ditangkapnya di daerah Pluit," ujar Heru saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (24/5/2014).
Heru mengatakan, pihaknya hanya memback up Polres Gianyar dalam penangkapan tersebut. Sebelumnya tersangka bernama Hambali terdeteksi melarikan diri ke Jakarta usai membunuh korban.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan tersangka merupakan warga Karawang, Jawa Barat.
"Tersangka ditangkap di rumah kost nya di Pluit Permai 3 No 7, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Herry.
Penangkapan tersangka berdasar laporan LP Model B No 56/V/2014/Bali/ResGnr/Sek Ubud. Korban dirampok dan dibekap di Villa Jl Junjungan, Ubud, Gianyar, Bali pada Kamis (22/5) pukul 19.00 WIB.
Saat ini tersangka masih di perjalanan untuk selanjutnya diterbangkan ke Bali guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Gianyar.
"Karena TKP-nya ada di Bali, tentu proses penyidikannya di sana. Kita hanya membantu dalam proses penangkapan saja," pungkas Herry.
(mei/mok)











































