"Kecelakaan tunggal mobil Mercy bernopol B 2118 DW dengan pengemudi atas nama Endi (32)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Bambang Gatot dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2014).
Dikatakan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Berdasarkan keterangan dari pengemudi, kendaraan menabrak hanya pembatas jalan.
"Mobil menyenggol pembatas jalan, tidak ada korban jiwa. Kejadian sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi," tuturnya.
Informasi yang beredar saat kecelakaan terjadi pemilik mobil sempat hilang kesadaran. Pemilik mobil mengaku setelah sadar, barang bawaannya yang berada di mobil telah hilang.
"Tidak ada penjarahaan, jadi itu pemilik mobil ketika ditanya identitas tidak bawa, alasannya hilang, jadi bukan dijarah," tutupnya.
(edo/mok)