"Tadi pagi datang ke saya untuk meminta arahan, konsultasi agar TK bisa dibuka," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Lidya Freyani Hawadi saat dihubungi, Sabtu (24/5/2014).
Rombongan JIS yang datang saat itu adalah Kepala Sekolah Timothy Carr dan sejumlah pengurus yayasan.
Namun Lidya mengaku belum bisa memberikan izin tersebut. Pasalnya, dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu, masih dalam pengusutan Polda Metro Jaya.
Belum lagi sejumlah permintaan Kemendikbud agar beberapa pengajar di sekolah tersebut juga diberhentikan belum juga dipenuhi. Beberapa pengajar yang terindikasi terlibat, masih saja bebas mengajar.
"Saya tidak bisa menjawab permohonan, kalau mau tanya langsung ke Pak Menteri," lanjutnya.
Meski masih kecewa dengan langkah nyata yang dilakukan JIS terkait penanganan kasus tersebut, Kemendikbud sendiri melihat sudah ada perkembangan positif. Sejumlah rekomendasi dari Kemendikbud sudah ada yang dijalankan oleh JIS.
(mok/edo)











































