"Tertangkap tadi jam 21.00 WIB, di dalam mobil operasional media televisi tersebut," ucap Kepala PJR Bitung Korlantas Polri Kompol Bestari Harahap saat dihubungi detikcom, Jumat (23/5/2014).
Kedua orang yang tertangkap itu berinisial CG (57) dan KH (43). Keduanya mengaku sebagai karyawan sebuah stasiun televisi swasta.
"Sementara ngakunya hanya sebagai karyawan biasa, tidak ada wartawan," imbuhnya.
Dijelaskan Bestari, penangkapan bermula ketika petugas Patko PJR Bitung melakukan patroli di dalam tol. Saat itu, petugas melihat mobil operasional media televisi bernopol B 1664 BRH berhenti di parkiran di dekat pintu keluar Tol Karawaci arah Jakarta.
"Kemudian didekati sama anggota, tetapi mereka malah mau kabur," lanjutnya.
Saat itu, selain CG dan KH, juga ada seorang lainnya. Namun, pria tersebut berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.
Polisi yang semakin curiga dengan mereka, langsung menggeledah isi mobilnya. Dan kecurigaan petugas ternyata benar. Di dalam mobil tersebut ditemukan ada sejumlah plastik kecil sabu dan bong.
"Kita langsung amankan dan kita sita barang buktinya," ucapnya.
Belum diketahui ketiganya ini hendak dan akan ke mana. Pihaknya akan melimpahkan penangkapan tersebut ke Satuan Reskrim Polres Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut.
(mei/mok)











































