"Pak Prabowo berkewarganegaraan ganda itu tidak benar. Saya saksinya dan itu tidak benar," kata Direktur Operasional Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Edi Prabowo, dalam keterangan pers kepada wartawan di kantor DPD Partai Gerindra Kaltim, Jl Abdul Wahab Syachranie, Samarinda, Jumat (23/5/2014).
Edi mengaku cukup dekat dengan Prabowo. Meski begitu, beberapa waktu lalu, dia tidak menampik bahwa Prabowo pernah ditawari status kewarganegaraan Yordania dari Pangeran Abdullah.
"Pak Prabowo dan Pangeran Abdullah yang sekarang ini Raja Abdullah adalah 2 orang yang bersahabat. Pak Prabowo memang pernah ditawari menjadi warga negara Jordania," ujar Edi.
"Namun jelas Pak Prabowo menolaknya karena di Indonesia, di negara kita, tidak mengenal ada warga berstatus kewarganegaraan ganda. Jadi, isu bahwa Prabowo juga kewarganegaraan Yordania itu tidak benar," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta, Idrus Marham menambahkan, isu Capres Prabowo berkewarganegaraan ganda adalah intrik politik.
"Itu fitnah dan intrik politik. Ketidakbenaran itu adalah fakta yang harus disampaikan kepada masyarakat luas. Justru cara-cara intrik itu menghancurkan harapan masyarakat dan masa depan bangsa," tegas Idrus.
Sempat ramai beredar terkait pemberitaan NRC, media berpengaruh di Belanda pada 1998 yang bersumber dari konferensi pers adik Prabowo, Hasjim Djojohadikusumo, yang menyebutkan bahwa Prabowo mendapat paspor Kerajaan Yordania.
Disebutkan bahwa Prabowo dan keluarga pada saat itu 'mencari tempat aman' di Yordania dan memperoleh perlindungan di sana. Dia bersahabat karib dengan Putera Mahkota Pangeran Abdullah, kini Raja Yordania, sejak keduanya sama-sama menempuh pendidikan perwira infanteri di Fort Benning, Georgia, AS.
Bila memang benar dia memiliki paspor, artinya Prabowo menjadi warga negara asing. Nah, karena bisa jadi itu mengganjal pencapresannya. Sesuai UU Pilpres No 42 2008, disebutkan seorang Capres yakni WNI sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak sendiri.
(try/ndr)