Anggota DPR: SDA Harus Contoh Andi Mallarangeng, Mundur Tanpa Didesak

Anggota DPR: SDA Harus Contoh Andi Mallarangeng, Mundur Tanpa Didesak

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 16:55 WIB
Anggota DPR: SDA Harus Contoh Andi Mallarangeng, Mundur Tanpa Didesak
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana haji. Anggota Komisi VIII DPR mengingatkan bahwa Suryadharma harus mundur dari kursi menteri.

"Itu saya pikir nggak perlu pakai disuruh-suruh atau didesak-desak. Ada pakta integritas dari Presiden yang dia teken saat menjadi menteri," kata anggota Komisi VIII Muhammad Aly Yahya saat dihubungi, Jumat (23/5/2014).

Aly menyatakan, dalam 'kontrak jabatan menteri' tersebut sudah tercantum sebuah persetujuan, yakni seorang menteri harus mundur bila menjadi tersangka.

"Antara lain, kalau tersangka korupsi otomatis harus mundur. Nggak harus nunggu incraacht," tutur Aly.

Aly kemudian mengingat kasus Andi Malarangeng yang mundur karena menjadi tersangka. Sikap seperti ini juga harus ditunjukkan oleh seorang Menteri Agama.

"Seperti yang dilakukan Andi Malarangeng. Dia (Suryadharma) harus meneladani, begitu tersangka maka mengundurkan diri," tutur Aly yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPR ini.

(dnu/trq)


Berita Terkait