"Kita prihatin, kita hormati proses hukum dan apa yang dilakukan KPK," kata Maruarar di Hotel Oria, Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakpus, Jumat (23/5/2014).
Keprihatinan Maruarar karena kasus tersebut berkaitan dengan agama, terutama nilai-nilai agama yang luhur. Masyarakat pun merasa kecewa dengan Kemenag yang seharusnya menjaga nilai luhur agama dalam penyelenggaraan haji.
"Yang penting pelayanan pemerintah di bidang agama tak terganggu, tetap pelayanan publik yang utama," ujar Maruarar.
KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka korupsi pada Kamis (22/5) kemarin. Suryadharma tak langsung mundur sebagai menteri pasca penetapan itu, ia mengaku ingin membenahi penyelenggaraan haji dan berharap ada kekeliruan yang dilakukan KPK.
"Saya belum paham keseluruhan dasar-dasar penetapan saya sebagai tersangka. Kita ikuti saja, mudah-mudahan ini semacam kekeliruan saja," ujar Suryadharma terpisah.
(vid/mpr)











































