Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran menjelaskan, sebelum adanya penutupan, Unit Narkoba Jakarta Barat sudah melakukan sosialisasi tentang adanya program tempat hiburan malam bebas narkoba dari bulan November 2013- Desember 2013. Dalam sosialisasi, pihak polisi mengajak pemilik dan pekerja berkerja sama untuk memberantas narkoba di tempat hiburan.
"Selain itu kita juga memasang banner yang bertuliskan hiburan sehat bebas narkoba. Dan meminta para karyawan hiburan malam ikut mendukung, membantu pihak kepolisian untuk tidak terjun kedalam lingkar peredaran narkoba," jelas Fadil di Polres Jakarta Barat, Jumat (23/5/2014).
Setelah dilakukan sosialisasi, Fadil melanjutkan bahwa polisi lalu melakukan silent operation di tempat-tempat hiburan termasuk Stadium. Dan ternyata polisi masih menemukan adanya peredaran di dalam tempat hiburan tersebut.
"Pada Januari 2014 hingga Maret 2014 kita melakukan law inforcement dan berhasil menangkap pengedar dan mengamankan barang bukti narkoba di tempat hiburan S tersebut," jelas Fadil.
Untuk itu, pihaknya mengajukan surat rekomendasi penutupan kepada Dinas Pariwista pada bulan Maret dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama. "Ternyata dalam proses tersebut, terjadi peristiwa meninggalnya anggota polisi jadinya langsung dilakukan pembekuan. Jadi sebenarnya rekomendasi pembekuan sudah diberikan sebelum adanya kasus tersebut," tutup Fadil.
Fadil menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk memberantas jaringan narkoba di Jakarta Barat. Setelah Kampung Ambon yang sudah bersih dan kini dia ingin semua tempat hiburan malam di Jakarta Barat juga bersih dari Narkoba.
"Dengan program RW bebas narkoba dan tempat hiburan sehat tanpa narkoba bisa membuat Jakarta Barat bersih dari Narkoba," tutupnya.
(spt/mad)