Ini Kekurangan Berkas Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, Harus Dilengkapi 27 Mei

Ini Kekurangan Berkas Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, Harus Dilengkapi 27 Mei

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 16:20 WIB
Ini Kekurangan Berkas Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, Harus Dilengkapi 27 Mei
Jakarta - Dua bakal pasangan capres dan cawapres telah resmi mendaftar ke KPU dengan menyerahkan sejumlah persyaratan. Namun berkas persyaratan keduanya belum lengkap. KPU meminta mereka melengkapi seluruh berkas persyaratan itu terakhir tanggal 27 Mei.

"Penyerahan perbaikan kelengkapan persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik kepada KPU 25-27 Mei 2014," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (23/5/2014).

Ferry menuturkan, hal itu tertuang dalam Peraturan KPU nomo 4 tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilpres Tahun 2014. Namun, sebelum parpol melengkapi kekurangan berkas, KPU akan memberitahukan resmi kelengkapannya dokumennya itu besok .

"Besok kami sampaikan pemberitahuan tertulis hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi capres dan cawapres kepada parpol," ujarnya.

Nah, setelah pasangan calon dan parpol melengkapi berkas persyaratan, maka KPU akan memverifikasi lagi kelengkapan dan kebenarannya. Baru kemudian diumumkan resmi hasil verifikasi berkas capres dan cawapres.

"Pemberitahuan tertulis hasil verifikasi perbaikan kelengkapan persyaratan administrasi pasangan capres dan cawapres itu tanggal 28-30 Mei. Kalau tidak ada pergantian maka 31 Mei ditetapkan sebagai capres dan cawapres karena sekarang masih bakal capres," ucap mantan ketua KPU Jabar itu.

Total ada 26 berkas persyaratan yang harus dipenuhi parpol dan pasangan calin. Yaitu sebanyak 7 syarat harus dipenuhi parpol pengusung, dan 19 syarat lain harus dipenuhi pribadi masing-masing calon.

Berikut kekurangan berkas dua pasangan calon dan parpol pengusung kepada KPU:

1. Joko Widodo: Kurang 4 dokumen hardcopy dan 18 softcopy
2. Jusuf Kalla: Kurang 11 dokumen hard copy dan 19 softcopy
Pengusung (PDIP, NasDem, PKB, Hanura):
Kurang 2 dokumen hardcopy dan 7 softcopy

1. Prabowo Subianto: Kurang 5 dokumen hardcopy dan 18 sofcopy
2. Hatta Rajasa: Kurang 4 dokumen hardcopy dan 18 softcopy
Pengusung (Gerindra, PAN, PPP, PKS, Golkar, PBB):
Kurang 1 hardcopy, 7 softcopy

(iqb/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads