Dikonfirmasi via telepon, Kalapas Kelas IIA Karawang Abdul Aris, membenarkan bahwa bandar pil setan tersebut menghuni Lapas Karawang. Namun, Aris mengaku tidak mengetahui alasan pemindahan tersebut.
"Saya diberi tahu kalau ada pindahan dari Bandung (Lapas Banceuy) ke Karawang saja," kata Aris saat berbincang dengan detikcom, Jumat (23/5/2014).
Robert Miles menempati sel bersama tahanan narkoba lainnya. Dia dipindah sejak awal April lalu. Ada empat napi lainna juga yang saat itu turut bersama Robert. Menurut Aris, berhubung Robert merupakan bandar besar narkotika, pihaknya tidak ingin kecolongan oleh ulah Robert.
"Kami siagakan mata-mata untuk memantau gerak gerik dia," kata Aris.
Tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada pengelola klab malam di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat ini. "Sama saja perlakuannya dengan napi-napi lainnya," ujar Aris.
Salah seorang perwira menengah kepolisian di Trunojoyo (Mabes Polri) menduga ada maksud tertentu dari pemindahan tersebut. Namun perwira yang pernah ikut dalam operasi penangkapan mantan Ketua DPC PDIP Blora itu enggan menjelaskan lebih jauh soal kabar tersebut.
Robert Miles ditangkap 11 Maret 2013 lalu di RM Sederhana, Jl Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat. Aparat gabungan menemukan ratusan ribu ekstasi yang dikamuflasekan dengan kompresor.
Dalam penyergapan itu, entah bagaimana Robert berhasil melarikan diri ke arah rumah-rumah warga yang ada di belakang lokasi penggerebekan. Warga yang curiga dengan Robert yang jalan tertatih karena kakinya patah setelah lompat dari tembok 10 meter, akhirnya menyerahkan Robert kepada pihak kepolisian.
Kabareskrim saat itu, Komjen Sutarman, dalam keterangan persnya menyebut Robert merupakan bagian dari sindikat narkoba yang kerap memasok ke diskotek-diskotek di Jakarta. "Robert yang mengedarkan ekstasi di tempat hiburan di Jakarta," kata Sutarman saat itu.
(ahy/mad)











































