"Diperiksa setengah jam, sekitar 10 pertanyaan. Ditanya kenal Jokowi enggak, dijawab kenal. Ditanya kenal Udar Pristono enggak, dijawab kenal karena sama-sama mengurusi Blok G Tanah Abang soal Advertising. Ditanya kenal dengan panitia enggak, dijawab enggak, ditanya kenal pemenang tender enggak, dijawab enggak," jelas Boyamin, Jumat (23/5/2014).
Bimo yang disebut tahu soal pengadaan proyek TransJ karatan ini datang sekitar pukul 09.15 WIB. Boyamin yakin kliennya tak akan dipanggil lagi oleh Kejagung.
"Pemeriksaan kan cuma setengah jam, saya yakin tak akan dipanggil lagi untuk diperiksa. Sekarang yang bersangkutan sudah pulang," terang Boyamin.
Sebelumnya Jampidsus Kejagung juga menegaskan soal pemeriksaan Bimo ini. Bimo diperiksa sebagai saksi. "Bimo hari ini diperiksa," kata Jampidsus Widyo Pramono di Kejagung.
(dha/ndr)











































