Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah memberikan kesempatan kedua. Sebelumnya Pemprov DKI telah melakukan peringatan namun tetap tidak diacuhkan sehingga nasib pegawai diskotik stadium sudah bukan menjadi masalahnya.
"Kalau bisnis narkoba bisa pelihara orang 3 juta hidup, Lo gimana? Lo legalin narkoba juga? 3 juta orang lo serap tenaga kerja. Emang saya pikirin sudah gue bilang dua kali kalau ketangkap bukan Pemda yang tega, tapi kalian (pemilik diskotik) dong yang tega," kata Ahok di Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (23/5/2014).
Lanjutnya, apabila ada PHK pemilih diskotik harus memikirkan pesangon untuk pegawainya. "Kita sudah bilang kalau ada PHK ya kalian harus pikirin dong pesangonnya, ya kan kalau kita nggak bisa," ujarnya.
Selain itu apabila pihak diskotik stadium meminta pengajuan pembukaan kembali Ahok menegaskan akan tetap menolaknya. Meskipun ada pergantian nama diskotik.
"Ya tinggal ditolak, apanya yang susah sih. Kalau ganti nama juga kita akan kita tolak. Kita akan tanda tangan nggak kasih izin," tegasnya.
(tfn/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini